Kanal
Foto

PEDOMAN MEDIA SIBER

Bhineka Tangguh menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik profesional sebagai berikut:

1. Standar Verifikasi

Kami mengutamakan akurasi informasi. Setiap berita diupayakan melalui proses verifikasi. Jika tidak memungkinkan, kami akan memberikan catatan “dalam proses verifikasi”.

2. Hak Jawab & Hak Koreksi

Kami memberikan ruang bagi publik untuk:

  • Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan pemberitaan
  • Hak Koreksi untuk memperbaiki data yang keliru

3. Keberimbangan Berita

Kami menghindari prasangka dan menghormati asas praduga tak bersalah.

4. Konten Buatan Pengguna

Komentar pembaca:

  • Menjadi tanggung jawab pemberi komentar
  • Akan dikurasi tanpa menghilangkan kebebasan berekspresi
  • Dilarang mengandung unsur SARA, hoaks, fitnah, pornografi

5. Ralat & Klarifikasi

Setiap kekeliruan akan diperbaiki secara proporsional dengan:

  • Publikasi pembaruan
  • Penempatan jelas dan terbuka bagi publik

6. Perlindungan Anak & Korban Kejahatan Seksual

Kami tidak akan menampilkan identitas anak/korban sesuai norma dan hukum yang berlaku.